iPhone 17 Segera Hadir di Indonesia, Ini Perkiraan Tanggal Rilisnya
- Toms Guide
Jakarta, VIVA Digital – Apple resmi meluncurkan iPhone 17 series pada 9 September lalu, dan mulai tersedia di negara tetangga pada 19 September, termasuk Singapura dan Malaysia.
Namun, berbeda dengan negara tetangga yang memiliki Apple Store, ketersediaan produk Apple di Indonesia biasanya lebih lambat. Pertanyaannya, kapan iPhone 17 rilis di Indonesia?
Tanda iPhone 17 Segera Rilis di Indonesia
Kabar baik untuk para penggemar Apple di tanah air, iPhone 17 dipastikan bakal segera masuk Indonesia. Tidak seperti iPhone 16 tahun lalu yang sempat tertunda akibat masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), seri terbaru ini sudah memenuhi persyaratan tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan informasi dari laman Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, sertifikat TKDN untuk iPhone 17 series sudah muncul sejak 12 September 2025, masing-masing dengan bobot 40 persen.
Empat model iPhone terbaru tersebut didaftarkan langsung oleh PT Apple Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
- iPhone A3517 (iPhone 17 Air)
- iPhone A3520 (iPhone 17)
- iPhone A3523 (iPhone 17 Pro)
- iPhone A3526 (iPhone 17 Pro Max)
Selain TKDN, syarat penting lain agar perangkat bisa dipasarkan di Indonesia adalah sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi (postel) dari Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabar terbaru menyebutkan bahwa iPhone 17 series juga sudah mendapatkan sertifikat postel dengan nomor model yang sama seperti tertera di sertifikat TKDN. Proses ini didaftarkan oleh PT Apple Indonesia pada 18 September 2025.
Dengan dua sertifikasi utama tersebut, kehadiran iPhone 17 di Indonesia hanya tinggal menunggu waktu.
Perkiraan Rilis iPhone 17 di Indonesia
Lalu, kapan tepatnya iPhone 17 masuk pasar Indonesia? Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Heru Kustanto, memperkirakan bahwa perangkat ini akan tersedia mulai awal Oktober.
“Awal Oktober lah sudah masuk,” ujar Heru kepada wartawan.
Jika mengacu pada pola tahun lalu, setelah sertifikasi TKDN terbit, Apple masih perlu mengurus beberapa dokumen tambahan, seperti Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) untuk memperoleh nomor IMEI dari CEIR, serta Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. Namun kali ini, prosesnya diperkirakan berjalan lebih cepat.