IM3 Punya Fitur Anti Tipu-tipu

Kampanye fitur SATSPAM IM3.
Sumber :
  • VIVA/Lazuardhi Utama

Digital, VIVA – Ancaman scam dan spam di ruang digital Indonesia kian mengkhawatirkan.

Hingga saat ini, tercatat bahwa 65 persen masyarakat Indonesia menerima upaya penipuan setiap minggunya, mulai dari teks phishing, tawaran kerja palsu, hingga skema penipuan investasi.

Kondisi ini menunjukkan urgensi atas perlindungan digital yang semakin kuat dan inklusif.

Menjawab hal ini, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menghadirkan fitur SATSPAM (Satuan Anti Scam dan Spam) — layanan perlindungan digital otomatis yang terintegrasi langsung dalam jaringan IM3.

IM3 juga menggandeng Najwa Shihab untuk turun ke jalan melakukan Parade SATSPAM (Satuan Anti Scam dan Spam) di sepanjang area Car Free Day (CFD) di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Parade yang menjadi simbol nyata gerakan #NomorModusNoMore sebagai bentuk edukasi publik tentang bahaya scam dan spam serta mengenalkan langsung fitur IM3 SATSPAM sebagai solusi perlindungan digital otomatis.

Berbeda dengan fitur keamanan lain yang memerlukan pengaturan manual atau aplikasi tambahan, SATSPAM dapat aktif secara otomatis saat pelanggan menggunakan layanan IM3 dengan paket data aktif.

Sistem ini bekerja secara real-time di jaringan IM3 untuk mengenali, menyaring, dan memberikan peringatan terhadap potensi penipuan digital baik melalui SMS maupun panggilan telepon dari nomor mencurigakan, sehingga pelanggan tidak perlu menanggapi panggilan dan pesan mencurigakan tersebut.

Pengguna juga dapat berkontribusi dalam sistem ini dengan melaporkan nomor-nomor mencurigakan melalui aplikasi myIM3.

Lebih dari sekadar fitur, SATSPAM menjadi langkah strategis yang menegaskan posisi IM3 sebagai pelopor standar baru keamanan digital di industri telekomunikasi Indonesia.

Director and Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison Bilal Kazmi menyebut SATSPAM bukan sekadar fitur, melainkan bentuk nyata dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap ruang digital yang semakin kompleks, membuktikan bahwa masa depan dunia digital harus dimulai dari rasa aman yang merata untuk semua.

Menurutnya, fitur SATSPAM menjadi simbol kemerdekaan dari ancaman penipuan digital, dan membuka lebih banyak peluang bagi pengembangan masyarakat serta mendorong pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan.

“Melalui SATSPAM, IM3 mengambil langkah proaktif untuk menghadirkan pengalaman digital yang lebih aman dari ancaman scam dan spam bagi masyarakat Indonesia sebagai bagian dari teknologi AIvolusi5G, jaringan pintar gabungan AI dan jaringan 5G milik Indosat," kata dia di Jakarta, Minggu, 10 Agustus 2025.

SATSPAM hadir melalui dua tipe perlindungan:

- SATSPAM BASIC: Aktif otomatis untuk seluruh pengguna IM3 Prabayar dengan paket data aktif, tanpa pengaturan tambahan. Pelanggan baru cukup mengaktifkan Kartu Perdana IM3 dengan harga Rp35.000 untuk menikmati fitur ini. Memberikan perlindungan dasar berupa deteksi otomatis terhadap nomor mencurigakan saat menerima telepon atau SMS.

- SATSPAM+: Dihadirkan bagi pelanggan yang membutuhkan proteksi yang lebih tinggi, SATSPAM+ menawarkan fitur tambahan yang mampu mengenali berbagai jenis panggilan masuk—apakah itu spam, scam, atau nomor terpercaya—sehingga pengguna bisa mengambil keputusan dengan cepat dan aman.

Layanan ini tersedia otomatis untuk seluruh pelanggan IM3 Prabayar dengan paket internet minimal Rp50 ribu dan pelanggan pascabayar IM3 Platinum dengan melakukan  pemberian izin akses melalui aplikasi myIM3.

SATSPAM+ juga memperluas perlindungan dengan mendeteksi tautan berbahaya dalam layanan pesan singkat (SMS) secara real-time, serta mengirimkan laporan mingguan langsung melalui aplikasi myIM3. Semua ini dihadirkan untuk memastikan perlindungan simpel namun menyeluruh tanpa memerlukan proses yang rumit.

Pada kesempatan yang sama, Najwa Shihab, figur publik, mengatakan bahwa penipuan digital bukan sekadar gangguan tapi kejahatan modern yang mengeksploitasi kepercayaan dan memanfaatkan kelengahan masyarakat.

Hingga saat ini, tercatat 64 persen korban spam di Indonesia menerima gangguan melalui panggilan telepon maupun pesan singkat dan dalam kurun waktu tiga bulan (Nov 2024–Jan 2025), kerugian akibat penipuan digital sudah mencapai Rp476 miliar. Dengan fakta ini, menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki perlindungan memadai.

"SATSPAM bukan hanya fitur baru, tapi bentuk keberpihakan. Perlindungan digital harus inklusif dan mudah diakses, agar rasa aman menjadi hak semua orang dan menjadi langkah nyata untuk membangun literasi digital bagi masyarakat Indonesia," jelas dia.