Wamenkomdigi Respons Usulan Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun Medsos, Apa Alasannya?

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Sumber :
  • Viva.co.id

Nezar menjelaskan, aturan satu orang satu akun medsos bisa menjadi salah satu solusi dalam mencegah maraknya tindak penipuan digital. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat memudahkan pemerintah mengawasi ruang digital dari penyebaran misinformasi dan hoaks.

"Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain," papar Nezar.

Dukungan dari DPR

Sebelumnya, wacana ini digulirkan oleh anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh. Ia menilai keberadaan akun ganda di media sosial justru rawan disalahgunakan.

"Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya," kata Oleh.

Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, juga menyarankan agar setiap orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di tiap platform.

Ia mencontohkan aturan di Swiss yang membatasi satu warga hanya boleh memiliki satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.