Wamenkomdigi Respons Usulan Satu Orang Hanya Boleh Punya Satu Akun Medsos, Apa Alasannya?

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Digital – Polemik soal kepemilikan akun media sosial kembali mencuat usai muncul usulan agar satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, akhirnya buka suara mengenai wacana tersebut.

Nezar menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terkait wacana pembatasan akun media sosial. Menurut dia, hal itu juga berkaitan erat dengan program Satu Data Indonesia.

"Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia," kata Nezar di Jakarta Selatan, Senin 15 September 2025 dikutip Antara.

Instagram

Photo :
  • businessinsider.com

Solusi untuk Redam Penipuan dan Hoaks

Nezar menjelaskan, aturan satu orang satu akun medsos bisa menjadi salah satu solusi dalam mencegah maraknya tindak penipuan digital. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat memudahkan pemerintah mengawasi ruang digital dari penyebaran misinformasi dan hoaks.

"Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain," papar Nezar.

Dukungan dari DPR

Sebelumnya, wacana ini digulirkan oleh anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh. Ia menilai keberadaan akun ganda di media sosial justru rawan disalahgunakan.

"Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya," kata Oleh.

Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, juga menyarankan agar setiap orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di tiap platform.

Ia mencontohkan aturan di Swiss yang membatasi satu warga hanya boleh memiliki satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.

Menurut Bambang, pembatasan itu penting agar penggunaan media sosial bisa lebih bertanggung jawab. Ia juga menyinggung maraknya akun anonim dan buzzer yang sering memprovokasi isu-isu tertentu.

"Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional," ujar Bambang.

Masih dalam Tahap Kajian

Meski begitu, pemerintah belum menetapkan keputusan final terkait usulan ini. Nezar menegaskan, pihaknya masih mengkaji berbagai opsi dengan mempertimbangkan efektivitas, regulasi, hingga dampaknya terhadap kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.