Gercep Bentuk 'Dewan Super Cerdas'

BRI Life.
Sumber :
  • Dok. BRI Life

Digital, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi untuk membentuk Medical Advisory Board sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.

Adapun Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasehat Medis (DPM), dibentuk untuk membantu perusahaan asuransi dalam memberikan nasihat dan rekomendasi terkait layanan medis yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Tidak hanya itu MAB juga berperan penting dalam mendukung penguatan dan peningkatan kapabilitas digital BRI Life agar mampu melakukan analisis data layanan kesehatan secara lebih akurat.

Menurut Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto, keberadaan Medical Advisory Board  memiliki peran strategis bagi perusahaan asuransi.

Medical Advisory Board berfungsi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama terkait kepatuhan medis dalam proses evaluasi klaim, underwriting, deteksi potensi fraud, dan memberikan rekomendasi atas risiko kesehatan calon tertanggung, hingga pengembangan produk asuransi.

"Empat dasar pentingnya Medical Advisory Board bagi industri asuransi jiwa. Pertama, kompleksitas Industri Asuransi Kesehatan, yakni tingginya variasi kondisi medis pemegang polis dan risiko kesehatan membutuhkan pertimbangan profesional medis," ungkapnya.

Kedua, peran strategis Medical Advisory Board dalam manajemen risiko, di mana MAB dapat membantu perusahaan meminimalisasi risiko klaim tidak valid, fraud, serta memastikan fairness dalam penentuan manfaat.

Ketiga, terkait Regulasi dan Kepatuhan, di mana adanya kewajiban dari regulator (OJK, Kementerian Kesehatan) agar perusahaan asuransi memiliki standar medis yang kuat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat atau terakhir, dengan keberadaan Medical Advisory Board di BRI Life akan meningkatkan kepercayaan nasabah dan memperkuat kredibilitas perusahaan dalam memberikan layanan kesehatan yang transparan dan akurat.

Hal lain yang turut melatarbelakangi terbentuknya Medical Advisory Board di BRI Life ini adalah aspek klaim dan manfaat yang dicatatkan oleh BRI Life, khususnya pada dua tahun terakhir.

Pembayaran klaim dan manfaat BRI Life di 2024 sebesar Rp6 triliun, tumbuh 8,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,6 triliun. Atas pembayaran klaim dan manfaat tersebut menunjukkan BRI Life terus berkomitmen dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah.

Berdasarkan kondisi tersebut, BRI Life melakukan langkah preventif bersama tim Medical Advisory Board dalam memberikan nasehat medis, mendukung pelaksanaan telaah utilisasi (utilization review), dan memberikan masukan terhadap kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan nasabah.

"Dalam mendukung rancangan Medical Advisory Board, kami telah didukung sistem teknologi informasi (TI) yang handal dan mumpuni, yang dilengkapi dengan kemampuan untuk mendeteksi potensi fraud yang kemungkinan terjadi, sekaligus memastikan layanan berjalan dengan prinsip kendali mutu yang optimal," tegasnya.