5 Alasan Roblox Dilarang untuk Anak SD, Mendikdasmen: Banyak Kekerasan hingga Bahayakan Psikologis!
- Roblox
Jakarta, VIVA Digital – Platform game daring Roblox kini menjadi sorotan publik setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara tegas melarang anak-anak—terutama siswa Sekolah Dasar (SD)—untuk memainkan game ini.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan sejumlah kekhawatiran serius yang melatarbelakangi pelarangan tersebut.
1. Banyak Adegan Kekerasan dalam Game
Roblox dianggap mengandung banyak adegan kekerasan yang tidak cocok untuk anak-anak. Mendikdasmen menilai konten semacam ini bisa berdampak negatif pada kondisi psikologis dan membentuk perilaku agresif pada usia dini. Salah satu contoh yang ditekankan adalah adegan “membanting”, yang dalam permainan dianggap wajar, namun bisa ditiru anak-anak dalam kehidupan nyata.
2. Anak SD Sulit Bedakan Dunia Nyata dan Virtual
Anak-anak usia SD masih berada dalam tahap perkembangan kognitif yang belum matang. Menurut Menteri Mu’ti, mereka belum mampu membedakan secara utuh antara dunia virtual dan dunia nyata. Ini berpotensi membuat mereka meniru aksi-aksi berbahaya yang dilihat di game tanpa menyadari risikonya.
3. Konten Tak Terkontrol, Bisa Diisi Kekerasan
Salah satu ciri khas Roblox adalah kemampuannya untuk memungkinkan pengguna menciptakan game sendiri. Fitur ini memang inovatif, namun justru membuka peluang munculnya konten-konten negatif. Banyak game di dalam Roblox yang diciptakan oleh pengguna lain, dan tidak semuanya memiliki pengawasan konten yang memadai, termasuk adanya unsur kekerasan ekstrem.
4. Risiko Kecanduan dan Dampak Fisik
Selain dari sisi konten, Mendikdasmen juga menyoroti risiko kecanduan game ini. Bermain dalam waktu lama tanpa kontrol bisa membuat anak malas bergerak dan memengaruhi kesehatan fisik mereka. Ini menjadi alarm bagi orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas digital anak.
5. Pemerintah Siap Blokir Game yang Bahayakan Anak
Dalam upaya melindungi anak-anak dari konten digital yang berbahaya, pemerintah menyatakan tidak akan ragu untuk memblokir Roblox atau game lainnya yang terbukti memiliki unsur kekerasan berlebihan. Tindakan ini akan dilakukan dengan koordinasi bersama lembaga pengawas konten digital, sebagai bagian dari perlindungan generasi muda.
Sebagai informasi, Roblox adalah platform game daring yang memungkinkan pengguna tidak hanya bermain, tetapi juga menciptakan game sendiri menggunakan alat bernama Roblox Studio. Diciptakan oleh David Baszucki dan Erik Cassel pada 2004, lalu dirilis secara resmi pada 2006, Roblox kini tersedia di berbagai perangkat mulai dari komputer, smartphone, hingga konsol dan virtual reality.
Roblox sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja. Penggunanya dapat membeli dan menjual item virtual dengan mata uang bernama Robux, sekaligus berinteraksi secara sosial dalam komunitas multiplayer.
Larangan terhadap Roblox bukanlah upaya penyensoran berlebihan, melainkan langkah preventif untuk membangun literasi digital yang sehat sejak usia dini. Pemerintah menegaskan pentingnya pengawasan orang tua agar anak-anak tidak terpapar konten berbahaya yang bisa memengaruhi perkembangan mental dan sosial mereka.
Jika kamu adalah orang tua, waspadai dampak digital sejak sekarang—karena dunia maya bisa sama nyatanya dengan dunia nyata bagi anak-anak kita.