HP Palsu Beredar di Marketplace: Ini 6 Cici-Ciri dan Cara Mengeceknya

Ilustrasi smartphone palsu dan ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

Jakarta, VIVA Digital – Masyarakat yang tengah mencari smartphone baru dengan harga miring lewat marketplace patut ekstra waspada. Pemerintah baru-baru ini mengungkap pabrik perakitan ponsel ilegal yang memproduksi ribuan unit HP palsu dari merek-merek ternama seperti Oppo, Vivo, Redmi, hingga iPhone.

Oppo Siapkan Ponsel Lipat Flip Terbaru dan Find N6 Pakai Titanium, Kapan Rilis?

Pada pertengahan Juli 2025, Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup langsung pabrik tersebut. Dari hasil penyelidikan, ditemukan setidaknya 5.100 unit ponsel rakitan ilegal yang siap edar. HP-HP tersebut diketahui beredar luas secara online, terutama di platform e-commerce, dengan harga jauh lebih murah dari pasaran normal.

Yang mengkhawatirkan, ponsel-ponsel ilegal ini dikemas begitu rapi hingga sekilas tak bisa dibedakan dari produk resmi. Mulai dari kemasan, desain fisik, hingga tampilan awal sistem operasi tampak menyerupai aslinya. Hal ini tentu sangat berisiko bagi konsumen awam.

iPhone 17 Akan Rilis 9 September 2025? Ini Bocoran Lengkap Jadwal dan Produk Baru Apple!

Kenali 6 Ciri-Ciri HP Palsu yang Banyak Dijual Online

Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, menjelaskan beberapa indikator penting untuk mengenali ponsel rakitan ilegal atau palsu:

  1. Harga Terlalu Murah
    Ponsel palsu kerap ditawarkan dengan embel-embel "diskon besar", "flash sale", atau "cuci gudang" di marketplace. Harganya jauh di bawah rata-rata pasar.
  2. Kualitas Rendah
    Meski tampak baru, fitur seperti kamera, speaker, hingga baterai biasanya tak optimal. Daya tahan baterainya pun cepat habis meskipun ponsel masih tergolong "baru".
  3. Proses Booting Lama
    HP palsu membutuhkan waktu lama saat dinyalakan, baik pada sistem Android maupun iOS.
  4. Layanan Purna Jual Tidak Jelas
    Umumnya, penjual hanya memberikan garansi distributor tanpa pusat servis resmi. Di marketplace, unit rusak biasanya langsung diganti alih-alih diperbaiki.
  5. Isi Boks Minim
    Kotak penjualannya tampak normal, namun isinya sangat terbatas. Seringkali tidak menyertakan buku manual atau kartu garansi resmi.
  6. Sinyal Tidak Stabil
    Ponsel ilegal berpotensi memiliki IMEI yang tidak terdaftar. Ini membuat perangkat tidak bisa menangkap sinyal secara stabil, atau bahkan diblokir oleh operator.
iOS 26 Beta Sudah Dirilis, Ini Daftar iPhone yang Bisa Cicipi Liquid Glass dan Apple Intelligence!

Tips Aman Beli Smartphone Secara Online

Halaman Selanjutnya
img_title