Situs Judi Online Dilacak Real-Time, Jangan Coba-coba Main Lagi
Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:38 WIB
Sumber :
- Dok. Kemenkomdigi
"Kami secara aktif mengajukan untuk menurunkan (takedown) konten dan akun yang mempromosikan judi online kepada penyedia platform," tegasnya.
Upaya pemberantasan judol lainnya, dilakukan dengan prinsip penegakan hukum kolaboratif yang mana Kemenkomdigi menyediakan data digital untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi pola operasi, jaringan afiliasi, dan pihak-pihak terlibat, sehingga dapat dilakukan penegakan hukum.
"Penanganan judi online (judol) adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan, mengedukasi, dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini di ruang digital Indonesia," ungkap Alexander Sabar (Ant)