Kemkomdigi Bongkar Masifnya Judi Online: Jutaan Konten Tersebar di Semua Platform

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar
Sumber :
  • Antara

VIVA Digital – Ancaman judi online (judol) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani lebih dari 2,1 juta konten perjudian daring di ruang digital hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, tepatnya sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.

Penjelasan Komdigi soal Aturan Baru Satu Orang Satu Akun Medsos

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa angka tersebut mendominasi dari total 2,8 juta konten negatif yang dihapus selama periode tersebut

"Sejak 20 Oktober tahun lalu sampai kemarin, 16 September, ada lebih dari 2,8 juta konten negatif telah kita proses take down (dihapus) dari ruang digital Indonesia, dengan 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian," kata Alexander di Jakarta, Rabu 17 September 2025 dikutip Antara.

Rincian Konten Judi Online yang Dihapus

Meta Bikin Dunia Nyata Bisa Masuk VR, Teknologi Gila yang Baru Dirilis

Alexander merinci bahwa jutaan konten judol yang telah ditindak tersebar di berbagai platform digital, antara lain:

Alexander bahkan memberikan analogi untuk menggambarkan besarnya angka tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title