Kemkomdigi Bongkar Masifnya Judi Online: Jutaan Konten Tersebar di Semua Platform

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar
Sumber :
  • Antara

VIVA Digital – Ancaman judi online (judol) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani lebih dari 2,1 juta konten perjudian daring di ruang digital hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, tepatnya sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.

Google Siapkan Android Versi PC, Gabungan Android dan ChromeOS Siap Guncang Dunia Laptop

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa angka tersebut mendominasi dari total 2,8 juta konten negatif yang dihapus selama periode tersebut

"Sejak 20 Oktober tahun lalu sampai kemarin, 16 September, ada lebih dari 2,8 juta konten negatif telah kita proses take down (dihapus) dari ruang digital Indonesia, dengan 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian," kata Alexander di Jakarta, Rabu 17 September 2025 dikutip Antara.

Rincian Konten Judi Online yang Dihapus

OpenAI Siapkan Kacamata Pintar Penantang Meta dan Apple, Ini Prediksi Rilisnya

Alexander merinci bahwa jutaan konten judol yang telah ditindak tersebar di berbagai platform digital, antara lain:

Alexander bahkan memberikan analogi untuk menggambarkan besarnya angka tersebut.

"Jumlah itu kalau kita bandingkan misalnya dengan daya tampung (stadion) Gelora Bung Karno, itu 20 kali lipat dari daya tampung Gelora Bung Karno, kalau kita mengasumsikan setiap kursi diibaratkan satu konten berbahaya," jelasnya.

Menurutnya, perbandingan tersebut menunjukkan betapa masif ancaman judi online yang membanjiri ruang digital Indonesia.

Moderasi Konten dengan Sistem SAMAN

Selain menindak, Kemkomdigi juga tengah menguji coba Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Program ini sudah berjalan selama satu tahun dan dijadwalkan berakhir bulan depan.

Moderasi konten dilakukan dengan pemantauan serta peninjauan untuk memastikan bahwa konten yang beredar sesuai aturan, pedoman komunitas, dan tidak membahayakan masyarakat.

"Tentunya ini guna melindungi masyarakat serta menjaga ruang digital yang bersih, aman, sehat, dan produktif sesuai ketentuan, regulasi," ujar Alexander.

Ia juga menegaskan bahwa langkah penghapusan konten bukan ditujukan untuk membungkam aspirasi warga, melainkan melindungi masyarakat dari dampak konten ilegal dan berbahaya.

Dorongan untuk Masyarakat

Alexander mendorong masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan konten terkait judi online melalui kanal pengaduan resmi Kemkomdigi.

"Ini tentunya memberikan gambaran kepada kita bahwa ancaman yang kita hadapi itu sangat besar," tegasnya.

Dengan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia bisa lebih sehat dan terbebas dari bahaya judi online.