Siap-siap! Internet Ngebut 100 Mbps bakal Masuk Desa, Harga Dijamin Murah

Ilustrasi kuota internet/hp/laptop/wifi
Sumber :
  • Freepik

Namun, ia mengimbau operator telekomunikasi untuk memprioritaskan layanan di daerah.

"Sebaiknya kita menyasar dari daerah dulu karena di kota kan sudah padat, semua sudah pakai FO (fiber optik). Jadi, silakan nanti pemain itu bisnisnya, mencari bisnisnya ke mana saja, tapi lebih bagus dari luar (daerah) dulu baru masuk ke dalam (kota)," paparnya.

Seperti diketahui, Kemenkomdigi tengah melakukan finalisasi dasar hukum untuk proses seleksi lelang pita lebar 1,4 GHz menandakan proses lelang frekuensi itu semakin dekat.

Wayan menyebutkan regulasi teknis untuk penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz maupun standar perangkatnya juga telah dikeluarkan oleh pemerintah dan hal itu saat ini tengah disosialisasikan kepada masyarakat.

Adapun aturan yang terkait dengan teknis penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.