Integrasi Teknologi Pendingin dan Izin Edar Dorong Standar Produk Perikanan
- WWF
Digital, VIVA - Nelayan didorong memiliki gudang berpendingin (cold storage) serta pabrik es guna menjaga mutu dan kualitas produk perikanan dalam rantai distribusi.
Tidak hanya cold storage, tapi juga akan dibangun gudang beku, pabrik es, kendaraan berpendingin, coolbox, sarana pascapanen, hingga sentra kuliner ikan di kampung-kampung nelayan maupun di kampung perikanan budidaya.
Meski begitu, masih ada tantangan lain, seperti legalitas izin edar. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggencarkan pembinaan dan pendampingan pengurusan legalitas izin edar guna menambah daya saing produk perikanan.
Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penerbitan sertifikat MD, serta dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam hal Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
Data KUSUKA KKP 2024 menyebutkan, ada 76.318 unit UPI (Unit Pengolahan Ikan) skala mikro dan kecil yang mayoritas memproduksi ikan kering/asin, pindang, dan produk lumatan. Kelompok usaha ini memiliki potensi besar namun masih memerlukan penguatan dalam aspek legalitas izin edar.
Ilustrasi ikan segar di dalam cold storage.
- CRS Refrigeration