Lift dan Eskalator Rusak Tak Hanya soal Teknis, Ada Masalah Sistemik di Baliknya
- Pixabay
"Wire rope jadi isu krusial. Ini adalah komponen vital pada sistem pengangkutan vertikal. Masalahnya, belum ada produsen lokal yang mampu memproduksi wire rope dengan spesifikasi teknis khusus untuk eskalator. Satu sisi kita dilarang impor, tapi sisi lain kita belum bisa produksi sendiri. Ini kontradiktif dan memperlambat pertumbuhan industri," ujar Ketua Umum Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator atau Apple Indonesia, Nanang Komara.
Selain soal lartas impor, Apple Indonesia juga menyoroti legalitas perusahaan ilegal yang bergerak di industri ini.
Nanang mengaku jika kondisi industrinya saat ini tidak sehat dan perlu segera dibenahi lantaran menjamurnya perusahaan tak berizin yang merusak ekosistem persaingan usaha dan membahayakan keselamatan publik.
Berdasarkan data Apple Indonesia, dari sekitar 200-250 perusahaan yang beroperasi di sektor lift dan eskalator, hanya 37 yang memiliki legalitas resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Artinya, lebih dari 80 persen pelaku industri di sektor ini beroperasi secara ilegal.
“Kue industrinya tetap tapi dibagi terlalu banyak. Persaingan jadi tidak sehat. Perusahaan resmi kesulitan bersaing secara harga, dan untuk memenuhi gaji standar saja sudah berat, apalagi bicara kesejahteraan,” ungkapnya.
Menurut dia, persoalan utama bukan hanya menyangkut ekonomi dan daya saing, tetapi lebih jauh menyentuh aspek keselamatan masyarakat.