Deretan Negara yang Batasi WhatsApp Call dan Video: Dari China, Arab Saudi, hingga Korea Utara, Indonesia Menyusul?
- Paxels
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyampaikan bahwa operator sudah berinvestasi besar untuk membangun jaringan ke seluruh pelosok negeri. Namun, layanan OTT tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap ekosistem tersebut.
Namun, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan terhadap WhatsApp Call atau layanan sejenis.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Jumat, 18 Juli 2025.
Meski begitu, pembahasan mengenai regulasi terhadap layanan VoIP ini tetap menuai sorotan. Apalagi, pembatasan serupa sudah lebih dulu diberlakukan oleh sejumlah negara dengan berbagai pertimbangan, mulai dari keamanan nasional hingga ketimpangan bisnis antara operator dan penyedia layanan digital.
Berikut adalah daftar negara yang secara resmi telah menerapkan pembatasan terhadap layanan VoIP.
Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab menjadi salah satu negara yang paling tegas membatasi layanan VoIP. Pemerintah melalui Otoritas Regulasi Telekomunikasi (TRA) memblokir aplikasi-aplikasi seperti WhatsApp dan Skype dengan alasan keamanan nasional dan perlunya pengawasan terhadap lalu lintas komunikasi.