Roblox Lagi Dag, Dig, Dug

Bikin Video Sinematik Keren di Roblox
Sumber :
  • Bikin Video Sinematik Keren di Roblox

Digital, VIVA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Alexander Sabar mengaku jika saat ini sedang melakukan penilaian akhir terkait kepatuhan game online Roblox terhadap regulasi yang berlaku.

img_title Jepret Sembarangan di Jalan Bisa Dipenjara

"Tim pengawas platform digital sedang melakukan assessment (penilaian) akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi yang ada di Indonesia berdasarkan hasil pemeriksaan pengawasan dan dokumen yang disampaikan Roblox," ungkapnya di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Alexander Sabar menuturkan, saat bertemu perwakilan Roblox, Kemenkomdigi meminta game online tersebut untuk memperkuat standar keamanan platform untuk pengguna berusia muda, termasuk pembatasan akses terhadap risiko yang membahayakan anak.

img_title Aplikasi Zangi Hilang dari Indonesia

Seperti diketahui, Roblox telah diminta mematuhi regulasi, terutama terkait dengan perlindungan anak di ruang digital seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Selain itu, pemerintah juga meminta Roblox untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Pihak Roblox menyatakan akan melaporkan operasional platformnya kepada Kemenkomdigi. Di sisi lain, Kemenkomdigi akan memantau Roblox untuk memastikan kepatuhannya kepada hukum yang berlaku.

img_title Pancasila Harus Jadi Kompas Moral Digital

"Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia," ucap Alexander Sabar.

Bukan itu saja. Pemerintah tidak melakukan penurunan konten atau pembatasan akses terhadap media sosial saat aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan disinformasi maupun hoax.

Saat ini, pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak pengelola platform media sosial terkait penanganan konten-konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoax.