Ketahui Bahayanya! Ini Aktivitas Terlarang aaat Terhubung ke Wifi Publik
Kamis, 25 September 2025 - 23:42 WIB
Sumber :
- Pexels/RDNE Stock project
4. Jangan pakai untuk aktivitas ilegal atau berbahaya
Baca Juga :
Internet Versi Hewan Sudah Hadir
Torrenting tanpa izin, menghosting server ilegal, menyebar konten berhak cipta, atau melakukan scanning/hacking adalah aktivitas ilegal dan mudah dilacak. Menggunakan wifi publik untuk tindakan ini juga dapat membuat pemilik jaringan terkena masalah hukum.
5. Jangan otomatis terhubung ke jaringan yang tak dikenal
Fitur “auto-join” pada ponsel sering membuat perangkat terhubung otomatis ke hotspot bernama mirip jaringan resmi (evil twin). Matikan opsi auto-connect dan periksa nama jaringan sebelum menyambung.
6. Jangan abaikan peringatan sertifikat atau captive portal mencurigakan
Baca Juga :
Teknologi Internet China Menggila
Jika browser memberi peringatan sertifikat atau captive portal (halaman login publik) terlihat aneh, jangan lanjut. Sertifikat yang tidak valid bisa jadi tanda serangan.
7. Jangan bagikan file via jaringan lokal tanpa enkripsi
Halaman Selanjutnya
Fitur berbagi file (AirDrop, Windows file sharing) yang diaktifkan di area publik bisa membuat file Anda terekspos. Matikan berbagi otomatis dan atur visibilitas perangkat ke “tidak dapat ditemukan”.