Siperintis, Aplikasi Digital yang Diklaim bisa Pangkas Korupsi
- Freepik
Digital, VIVA - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (PVTPP Kementan) mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta peluncuran aplikasi Siperintis (Sistem Pelayanan Perlindungan Varietas dan Perizinan Pertanian Terintegrasi).
Sekretaris Jenderal Kementan Suwandi menyebut deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Integritas harus diterapkan tidak hanya di kantor, tetapi juga di rumah,” ujar Suwandi, Jumat, 23 Januari 2026. Menurutnya, penerapan sistem digital seperti aplikasi Siperintis menjadi bagian penting dalam membangun sistem kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, khususnya di tengah bertambahnya jumlah personel pegawai Kementan seiring bergabungnya tenaga penyuluh.
“Memang tidak mudah, tetapi dengan diluncurkannya Siperintis, beban kerja akan semakin ringan dan sistem pengumpulan data menjadi lebih baik dalam kerangka besar teknologi informasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati menjelaskan bahwa deklarasi pembangunan zona integritas ini merupakan yang keempat kalinya sejak dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai bentuk konsistensi PVTPP dalam mewujudkan WBK.
Ia menegaskan bahwa integritas merupakan modal utama dalam memberikan layanan yang kredibel kepada masyarakat. Melalui aplikasi Siperintis (Sistem Pelayanan Perlindungan Varietas dan Perizinan Pertanian Terintegrasi), PVTPP berupaya memperkuat pencegahan korupsi dengan sistem pelayanan berbasis digital yang transparan.
“Siperintis tidak hanya memberikan layanan secara online, tetapi juga membuka ruang pengawasan publik terhadap kinerja petugas kami. Sistem ini mampu menghemat waktu dan memiliki fitur-fitur pencegahan korupsi,” jelas dia.