IM3 Punya Fitur Anti Tipu-tipu
- VIVA/Lazuardhi Utama
- SATSPAM BASIC: Aktif otomatis untuk seluruh pengguna IM3 Prabayar dengan paket data aktif, tanpa pengaturan tambahan. Pelanggan baru cukup mengaktifkan Kartu Perdana IM3 dengan harga Rp35.000 untuk menikmati fitur ini. Memberikan perlindungan dasar berupa deteksi otomatis terhadap nomor mencurigakan saat menerima telepon atau SMS.
- SATSPAM+: Dihadirkan bagi pelanggan yang membutuhkan proteksi yang lebih tinggi, SATSPAM+ menawarkan fitur tambahan yang mampu mengenali berbagai jenis panggilan masuk—apakah itu spam, scam, atau nomor terpercaya—sehingga pengguna bisa mengambil keputusan dengan cepat dan aman.
Layanan ini tersedia otomatis untuk seluruh pelanggan IM3 Prabayar dengan paket internet minimal Rp50 ribu dan pelanggan pascabayar IM3 Platinum dengan melakukan pemberian izin akses melalui aplikasi myIM3.
SATSPAM+ juga memperluas perlindungan dengan mendeteksi tautan berbahaya dalam layanan pesan singkat (SMS) secara real-time, serta mengirimkan laporan mingguan langsung melalui aplikasi myIM3. Semua ini dihadirkan untuk memastikan perlindungan simpel namun menyeluruh tanpa memerlukan proses yang rumit.
Pada kesempatan yang sama, Najwa Shihab, figur publik, mengatakan bahwa penipuan digital bukan sekadar gangguan tapi kejahatan modern yang mengeksploitasi kepercayaan dan memanfaatkan kelengahan masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat 64 persen korban spam di Indonesia menerima gangguan melalui panggilan telepon maupun pesan singkat dan dalam kurun waktu tiga bulan (Nov 2024–Jan 2025), kerugian akibat penipuan digital sudah mencapai Rp476 miliar. Dengan fakta ini, menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki perlindungan memadai.
"SATSPAM bukan hanya fitur baru, tapi bentuk keberpihakan. Perlindungan digital harus inklusif dan mudah diakses, agar rasa aman menjadi hak semua orang dan menjadi langkah nyata untuk membangun literasi digital bagi masyarakat Indonesia," jelas dia.