Menkomdigi Ultimatum Roblox: Patuhi Aturan atau Siap Diblokir
- IST
Desakan dari KPAI
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kemkomdigi menggelar investigasi terhadap dugaan korban dampak negatif gim daring Roblox.
"Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban," kata Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan.
Kawiyan menjelaskan, anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring bisa mengalami kerugian serius baik secara fisik, psikis, mental, maupun sosial.
Ia memaparkan, salah satu penyebabnya adalah anak bermain gim yang tidak sesuai klasifikasi umur. Lebih parahnya, ada oknum yang memanfaatkan platform tersebut sebagai jaringan untuk aktivitas ilegal seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, hingga mengajarkan kekerasan.
Menurutnya, kelalaian pihak PSE dalam mengoperasikan sistem elektronik membuat anak-anak semakin rentan menjadi korban.