Teknologi Fintech Indonesia Diuji Regulator Filipina untuk Buka Akses Saham AS
- Freepik
Digital – Teknologi keuangan dari Indonesia kembali diuji di kancah internasional. Platform investasi Pluang tercatat sebagai fintech pertama dari Indonesia yang resmi mengikuti program Strategic Sandbox (StratBox) milik Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina melalui PhiliFintech Innovation Office (PhiliFINNO).
Melalui program ini, Pluang menjadi pihak pertama yang mendapatkan izin untuk menguji layanan penyediaan akses terhadap saham fraksional Amerika Serikat di Filipina secara teregulasi.
Langkah ini membuka kemungkinan bagi investor ritel di Filipina untuk mengakses saham-saham perusahaan besar AS, kelas aset yang selama ini belum tersedia secara lokal.
Program percontohan tersebut memungkinkan masyarakat Filipina membeli saham AS dengan nilai investasi mulai dari PHP100 (sekitar Rp29.000), termasuk saham perusahaan seperti NVIDIA, Apple, Meta, Amazon, dan Tesla.
Dalam uji coba terbatas ini, pengguna dapat melakukan transaksi saham dalam mata uang dolar AS, sementara proses penyetoran dana ke platform dilakukan dengan Peso Filipina.
Layanan hanya tersedia bagi 1.000 pengguna awal dan dikenai batasan volume transaksi, sesuai dengan ketentuan dari SEC Filipina. Proses verifikasi identitas (KYC) serta pencegahan pencucian uang (AML) juga telah diterapkan selama uji coba berlangsung.
“Dengan pasar saham AS yang baru saja mencapai rekor tertinggi, ditambah dengan revolusi AI yang mengubah lanskap ekonomi global, kini masyarakat Filipina dapat langsung mengakses peluang investasi di sektor-sektor paling transformatif dunia, (mulai dari) AI, energi hijau, bioteknologi, dan lainnya. Untuk pertama kalinya, mereka bisa membangun kesejahteraan dari peluang yang sebelumnya hanya menjadi impian generasi terdahulu,” ujar Richard Chua, Co-founder Pluang, pada Kamis (5/6/2025).