Indonesia Dapat Diskon Tarif dari AS tapi Harus Borong 50 Pesawat Boeing, Segini Harga Satu Unitnya!
- Air Charter Service
Jakarta, VIVA Digital – Kabar penurunan tarif bea masuk produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari 32 persen menjadi 19 persen mungkin terdengar menggembirakan di permukaan. Namun, di balik kesepakatan dagang yang diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump ini, tersimpan kewajiban bagi Indonesia untuk membeli puluhan unit pesawat buatan Amerika.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari pembaruan hubungan perdagangan antara kedua negara. Melalui skema baru ini, produk ekspor Indonesia mendapatkan perlakuan tarif yang lebih ringan saat masuk pasar AS. Sebaliknya, barang-barang buatan Amerika akan bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenakan bea masuk sama sekali alias 0 persen.
Namun, ada harga mahal yang harus dibayar. Sebagai imbalan dari kesepakatan ini, Indonesia diminta memberikan akses penuh terhadap produk-produk AS, mulai dari sektor energi, pertanian, hingga industri dirgantara.
Yang paling menyita perhatian tentu saja kewajiban pembelian 50 pesawat Boeing, sebagian besar merupakan varian Boeing 777. Rencananya, pesawat-pesawat ini akan memperkuat armada Garuda Indonesia, maskapai kebanggaan nasional.
Media internasional seperti BBC bahkan menyoroti bahwa kesepakatan ini lebih sarat nuansa politik ketimbang pertimbangan ekonomi murni. Dalam laporan mereka, disebutkan bahwa Indonesia juga menyetujui pembelian energi dari AS senilai USD 15 miliar, serta produk pertanian senilai USD 4,5 miliar, di samping transaksi besar untuk pesawat Boeing.
Berapa Harga Pesawat Boeing 777?
Mengutip laporan situs EMAirplane, harga satu unit Boeing 777 yang masih baru dibanderol mulai dari USD 330 juta—jika dikonversikan ke rupiah dengan kurs Rp16.289 per dolar AS, harganya setara dengan sekitar Rp 5,37 triliun per unit. Artinya, untuk 50 unit, total nilai transaksi bisa mencapai lebih dari USD 16,5 miliar atau hampir Rp 268 triliun.
Walau terdengar fantastis, umumnya maskapai besar tak membayar harga katalog. Transaksi besar seperti ini biasanya disertai diskon signifikan. Contohnya, Emirates pernah membeli 40 unit Boeing 777X dengan harga total USD 16 miliar—setara sekitar USD 350 juta per unit, lebih murah dari harga resmi USD 425 juta.
Bahkan, pesawat Boeing 777 bekas yang berusia 10–15 tahun bisa dibeli dengan harga USD 70–90 juta. Sedangkan model lebih tua dari dekade 1990-an hanya dihargai USD 30–50 juta, tergantung kondisi dan spesifikasi.
Namun, dalam konteks pembelian Indonesia, besar kemungkinan unit yang dibeli adalah baru, demi mendongkrak kualitas armada nasional dan meningkatkan pelayanan maskapai milik negara.
Perlindungan Industri atau Tekanan Politik?
Langkah AS ini banyak disebut sebagai bagian dari strategi proteksionisme ekonomi—yaitu kebijakan yang bertujuan melindungi dan memperkuat industri dalam negeri dengan mendorong ekspor produk unggulan mereka. Boeing adalah salah satu aset industri AS yang paling bernilai, dan kesepakatan semacam ini menjadi sarana untuk membuka pasar baru.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari berbagai kalangan di Indonesia. Apakah pembelian besar-besaran ini akan membawa manfaat langsung bagi rakyat atau justru menambah beban keuangan negara? Meski tarif ekspor ke AS memang dipangkas, kewajiban impor dalam jumlah besar bisa menjadi tekanan tersendiri bagi anggaran nasional.