Kemenkomdigi: Tidak Ada Pemblokiran Media Sosial saat Unjuk Rasa DPR, tapi ...
- Dok. Kemenkomdigi
Digital, VIVA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Alexander Sabar menegaskan pemerintah tidak melakukan penurunan konten atau pembatasan akses terhadap media sosial saat aksi unjuk rasa di DPR yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
"Perlu diketahui tidak ada arahan dari pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi unjuk rasa di DPR tanggal 28 Agustus kemarin," katanya di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan disinformasi maupun hoax. Alexander Sabar juga mengingatkan penyampaian aspirasi secara tertib serta mengajak semua pihak menjaga kondusivitas, baik di ruang digital maupun fisik.
"Semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik," tegas dia.
Saat ini, pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak pengelola platform media sosial terkait penanganan konten-konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoax.
"Pemanggilan (platform media sosial) akan dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita," tutur Alexander Sabar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak sendi-sendi demokrasi.