Meutya Hafid Ungkap Alasan Pembatasan Konten Demo di Medsos: Ada Judi dan Provokasi
- VIVA/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA Digital – Isu dugaan sensor konten aksi demonstrasi di media sosial akhirnya dijawab langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Sebelumnya, banyak warganet mengeluhkan sulitnya mengunggah konten terkait demo. Beberapa akun bahkan diduga terkena shadowban atau pembatasan jangkauan, sehingga keluhan pun ramai diarahkan ke akun resmi Komdigi maupun Instagram pribadi Meutya.
Melalui unggahan Instagram Stories di akun @meutyahafid pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Meutya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan pemerintah tidak serta-merta melakukan sensor terhadap konten demonstrasi. Namun, ada sejumlah unggahan yang dianggap berbahaya dan melanggar aturan sehingga perlu ditindak.
“Selain konten informatif, ada juga yang menyisipkan judi lewat gift, memicu provokasi, mengajak kekerasan, bahkan ajakan untuk membunuh dan membakar,” tulis Meutya.
Ia menjelaskan, langkah pembatasan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ruang digital agar tetap aman, sekaligus sesuai dengan ketentuan hukum. Meutya menambahkan, kebijakan serupa juga diterapkan di berbagai negara demokrasi lain.
Isu ini sebelumnya memanas setelah beredar surat yang mengatasnamakan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DKI Jakarta. Dalam surat itu disebutkan adanya larangan bagi televisi nasional dan radio untuk menyiarkan demonstrasi di DPR. Namun, Meutya menegaskan surat tersebut palsu dan tidak benar.
Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo, juga membantah edaran tersebut. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat larangan siaran demo.