Aturan Digital Khusus Anak Resmi Rilis, Orangtua Wajib Tahu Isinya Sebelum Terlambat
- Freepik
Digital, VIVA - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah atau PP No 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak).
Kehadiran PP TUNAS penting untuk memastikan anak terlindungi di ruang digital dengan mengatur akuntabilitas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Namun, regulasi ini tak dapat berdiri sendiri. Melainkan, butuh peran serta dari keluarga dan masyarakat luas untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
“PP ini bukan berarti melarang anak untuk mengakses internet atau platform digital. Melainkan, memberi anak tangga yang bertahap bagi anak-anak dalam mengadopsi teknologi,” kata Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis, Yudi Syahrial.
Melalui PP ini, kewajiban PSE seperti media sosial, game online, website, layanan keuangan digital, dan lain-lain bagi anak diatur.
Harapannya, sebagai digital native, anak-anak dapat mengadopsi teknologi secara bertahap, diawali literasi digital yang tepat.
“Kami sadar bahwa regulasi sebenarnya tidak cukup tanpa keterlibatan aktif dari orangtua dalam hal peningkatan literasi digital. Sebagai orangtua, kita harus memperkuat dan mendampingi anak-anak saat menggunakan dunia maya,” tuturnya.