Saat Transformasi Kebijakan Industri Berimbas ke Serapan Tenaga Kerja
- Antara
Digital – Tekanan kebijakan yang semakin ketat dinilai mulai memberi dampak nyata terhadap keberlangsungan tenaga kerja di sektor industri padat karya, khususnya Industri Hasil Tembakau (IHT). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas lapangan kerja di tengah transformasi kebijakan industri yang terus berlangsung.
Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, C Heru Widianto, mengungkapkan bahwa dinamika regulasi pertembakauan yang kian kompleks telah memicu efek berantai terhadap produksi dan penyerapan tenaga kerja. Salah satu regulasi yang disorot adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang dinilai memberi tekanan tambahan bagi industri padat karya.
Data menunjukkan bahwa pada Kuartal I-2025, industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi sebesar 3,77 persen secara tahunan. Penurunan ini paling terasa pada sektor yang mengandalkan tenaga kerja manual, seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan lini pengemasan.
Heru menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Arahan Presiden RI Prabowo Subianto, kata dia, sangat jelas dalam menjaga keberlangsungan mata pencaharian jutaan pekerja di tengah tantangan ekonomi global dan nasional.
“Di tengah instabilitas global dan dinamika ekonomi nasional, pemerintah terus berupaya untuk memberikan dukungan dan memastikan keberlangsungan mata pencaharian jutaan pekerja dari sektor padat karya, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo,” ujar Heru dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu 17 Desember 2025.
Menurut Heru, IHT memiliki karakteristik unik dalam struktur industri nasional. Berdasarkan klasifikasi Kementerian Perindustrian, sektor ini menopang sekitar 6,1 juta tenaga kerja yang tersebar di rantai hulu hingga hilir, mulai dari pertanian tembakau, manufaktur, distribusi, hingga ritel.
Namun, peningkatan penerimaan cukai tidak selalu sejalan dengan kondisi produksi di lapangan. Heru menyebut, meski pendapatan negara dari cukai meningkat, volume produksi rokok justru mengalami penurunan.