Mengenal Chromebook, Laptop yang Disebut dalam Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun Nadiem Makarim

Nadiem Makarim
Sumber :
  • ANTARA

Dalam kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, Chromebook disebut sebagai perangkat yang menjadi objek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan yang diduga bermasalah.

Kelebihan Chromebook yang Wajib Kamu Tahu, Laptop Favorit Anak Muda Zaman Sekarang

Bahwa benar jajaran Jampidsus ya melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara, meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan, dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa pengadaan Chromebook dianggap tidak efektif karena pada 2019 sudah pernah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit.

Laptop Biasa vs Chromebook: Mana yang Paling Cocok untuk Mahasiswa di 2025?

Dari sisi anggaran bahwa diketahui ada Rp9,9 triliun lebih, jadi hampir 10 triliun yang terdiri dari Rp3,582 triliun itu terkait dengan dana di satuan pendidikan, dan sekitar 6,399 triliun itu melalui dana alokasi khusus atau DAK,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menegaskan bahwa ebagai pemangku kebijakan pendidikan, penanggung jawab top of the top adalah menteri.

Penasaran dengan Chromebook? Ini Kelebihan dan Kekurangannya yang Perlu Kamu Tahu

Sehingga, tidak salah jika Kejaksaan Agung hendak memanggil para pemangku kebijakan terkait untuk dimintai keterangan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.