Kronologi Kasus Korupsi Laptop Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Pakai Baju Tahanan Kejagung
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta, VIVA Digital – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Ramai Dibicarakan usai Kasus Nadiem, Ini 5 Laptop Chromebook Terbaik 2025 Buat Mahasiswa

Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 4 September 2025, setelah Kejagung memeriksa lebih dari seratus saksi dan sejumlah ahli.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, sore ini ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Laptop Chromebook Jadi Sorotan Usai Kasus Dugaan Korupsi Nadiem, Apa Bedanya dengan Laptop Windows Biasa?

Awal Mula Kasus Chromebook

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, memaparkan bahwa dugaan korupsi ini bermula pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem menggelar pertemuan dengan pihak Google Indonesia membahas program Google for Education, termasuk produk Chromebook, Chrome OS, dan Chrome Device Management (CDM).

Apa Itu Laptop Chromebook yang Bikin Nadiem Makarim Jadi Tersangka? Ini Bedanya dengan Windows dan MacOS

Dari serangkaian pertemuan itu, disepakati bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek akan menggunakan Chromebook.

Pada 6 Mei 2020, Nadiem mengadakan rapat daring bersama sejumlah pejabat, seperti Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang, dan staf khusus menteri. Rapat tersebut membahas pengadaan Chromebook dengan spesifikasi yang secara khusus mengacu pada produk Google.

Halaman Selanjutnya
img_title