Mengenal Chromebook, Laptop yang Disebut dalam Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun Nadiem Makarim
- ANTARA
Digital – Belakangan, nama Chromebook ramai dibicarakan publik menyusul pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh Kejaksaan Agung.
Laptop berbasis sistem operasi Chrome OS buatan Google ini disebut sebagai objek utama dalam pengadaan senilai hampir Rp10 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023, yang kini sedang dalam proses penyidikan.
Apa Itu Chromebook?
Chromebook adalah laptop atau perangkat 2-in-1 yang menjalankan sistem operasi Chrome OS dari Google. Perangkat ini dirancang untuk penggunaan berbasis internet dan cloud, sehingga sebagian besar aplikasi dan penyimpanan datanya mengandalkan layanan online.
Meski ringan dan simpel, Chromebook cukup populer di sektor pendidikan berkat harga yang terjangkau dan sistem keamanannya yang tinggi.
Performa dan Spesifikasi
Chromebook biasanya menggunakan prosesor hemat daya seperti Intel Celeron, MediaTek, atau Snapdragon. Meski ada juga varian dengan Intel Core i3/i5/i7, perangkat ini umumnya dibekali RAM 4 GB hingga 8 GB, cukup untuk multitasking ringan seperti membuka dokumen, browsing, dan video call.