Donald Trump Bongkar TikTok, Xi Jinping Diam-diam Setuju?
- AI/Gemini
Sejak kembali menjabat, Donald Trump telah berulang kali menunda tenggat waktu tersebut. Pada 25 September kemarin, Trump memerintahkan agar bisnis TikTok di AS berada di bawah kendali perusahaan baru yang berbasis di negaranya.
Perintah tersebut menetapkan langkah tersebut sebagai "divestasi yang memenuhi syarat" berdasarkan undang-undang pada 2024 dan melarang "hubungan operasional" apapun dengan ByteDance Technology, termasuk kerja sama dalam algoritma atau berbagi data pribadi. Batas waktu divestasi telah diundur hingga 20 Januari 2026.
Wakil Presiden AS JD Vance menilai perusahaan baru itu bernilai US$14 miliar (Rp234 triliun), angka yang jauh di bawah perkiraan beberapa analis untuk bisnis TikTok di AS.
Donald Trump mengatakan Pendiri dan Kepala Eksekutif Dell, Michael Dell, Pemilik Fox News, Rupert Murdoch, dan beberapa "investor kelas dunia" lainnya akan menjadi bagian dari kesepakatan tersebut dan mengendalikan sekitar setengah dari usaha patungan tersebut.
Sedangkan, ByteDance Technology akan mempertahankan sahamnya sebesar 20 persen.
Perintah eksekutif Trump juga menempatkan algoritma rekomendasi TikTok di bawah kendali AS, dengan pengawasan oleh mitra keamanan negaranya.
Upaya divestasi Donald Trump sebelumnya pada 2020 dikecam oleh Beijing sebagai "paksaan ekonomi."