Remaja di Bawah 15 Tahun Dilarang Main Medsos
- Pixabay
Digital, VIVA - Pemerintah Denmark bermaksud melarang anak di bawah umur 15 tahun menggunakan beberapa platform media sosial (medsos), Perdana Menteri Mette Frederiksen telah mengumumkan.
"Ponsel, media sosial ... merenggut masa kecil anak-anak kita. (Itu karena) Kita telah melepas monster. Saya mencatat bahwa hampir semua siswa kelas tujuh di Denmark, yang umumnya berusia 13 atau 14 tahun, sudah memiliki ponsel," ungkapnya, seperti dikutip dari situs Russia Today, Rabu, 8 Oktober 2025.
Namun, perdana menteri tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang larangan yang diusulkan atau bagaimana larangan itu akan dilaksanakan, atau platform mana yang akan terkena dampak.
Hal ini muncul setelah sebuah laporan kesejahteraan yang ditugaskan pemerintah menemukan bahwa 94 persen anak muda Denmark memiliki profil medsos sebelum berusia 13 tahun, meskipun ada aturan usia minimum di banyak platform.
Laporan tersebut juga menemukan bahwa anak-anak berusia 9-14 tahun menghabiskan rata-rata sekitar tiga jam sehari di TikTok dan YouTube.
Laporan keluaran 2025 oleh Otoritas Persaingan dan Konsumen Denmark menemukan bahwa 10 persen pengguna muda sering menyesali waktu yang dihabiskan online, 21 persen kesulitan untuk keluar, dan 29 persen melampaui waktu yang ingin mereka habiskan di platform pilihan.
Menurut Statista, Facebook tetap menjadi jejaring sosial paling populer di Denmark pada 2024, digunakan oleh 83 persen populasi, diikuti oleh Instagram sebesar 65 persen, Snapchat sebesar 51 persen, dan TikTok sebesar 34 persen.
Tahun lalu, sebuah inisiatif warga yang didukung oleh 50.000 tanda tangan mengusulkan pelarangan TikTok, Snapchat, dan Instagram untuk anak di bawah umur.
Pada Februari kemarin, berdasarkan rekomendasi komisi kesejahteraan, Denmark memutuskan untuk melarang penggunaan ponsel di sekolah.
Sebuah studi Perilaku Kesehatan pada Anak Usia Sekolah yang didukung WHO menemukan bahwa 11 persen remaja di Eropa, Asia Tengah, dan Kanada melaporkan penggunaan media sosial (medsos) yang bermasalah pada 2022, peningkatan yang signifikan dari 7 persen pada 2018.
Perilaku seperti kecanduan ini, yang ditandai dengan hilangnya kendali, gejala penarikan diri, dan konsekuensi negatif dalam hidup, lebih umum terjadi pada anak perempuan (13 persen) dibandingkan anak laki-laki (9 persen).