Gercep Bentuk 'Dewan Super Cerdas'
- Dok. BRI Life
Digital, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi untuk membentuk Medical Advisory Board sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Adapun Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasehat Medis (DPM), dibentuk untuk membantu perusahaan asuransi dalam memberikan nasihat dan rekomendasi terkait layanan medis yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Tidak hanya itu MAB juga berperan penting dalam mendukung penguatan dan peningkatan kapabilitas digital BRI Life agar mampu melakukan analisis data layanan kesehatan secara lebih akurat.
Menurut Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto, keberadaan Medical Advisory Board memiliki peran strategis bagi perusahaan asuransi.
Medical Advisory Board berfungsi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama terkait kepatuhan medis dalam proses evaluasi klaim, underwriting, deteksi potensi fraud, dan memberikan rekomendasi atas risiko kesehatan calon tertanggung, hingga pengembangan produk asuransi.
"Empat dasar pentingnya Medical Advisory Board bagi industri asuransi jiwa. Pertama, kompleksitas Industri Asuransi Kesehatan, yakni tingginya variasi kondisi medis pemegang polis dan risiko kesehatan membutuhkan pertimbangan profesional medis," ungkapnya.
Kedua, peran strategis Medical Advisory Board dalam manajemen risiko, di mana MAB dapat membantu perusahaan meminimalisasi risiko klaim tidak valid, fraud, serta memastikan fairness dalam penentuan manfaat.